Mengurus Sendiri Perpanjangan Paspor Online

Waktunya perpanjang paspor. Sejak pertama kali membuat paspor, berarti ini sudah kedua kalinya saya perpanjang dan dengan mengurus sendiri, gampang dan cepat kok, cuma perlu sisihkan waktu sedikit buat datang dan antri ke imigrasi pilihan kamu.

Paspor saya akan habis dalam 2 bulan ke depan, jadi mesti buru-buru diperpanjang supaya tenang kalo mata merah liat promo tiket murah hehe. Sebelumnya saya malah sudah perpanjang saat paspor masih sisa 6 bulan dari tanggal kadaluwarsa.

Saat saya sampai di imigrasi Jakarta Selatan yang saya pilih sebelumnya, kondisi lumayan ramai-seperti biasa, tapi proses antriannya cukup cepat sehingga saya tidak perlu menunggu terlalu lama. Langsung ke bagian pemeriksaan kode booking antrian di lantai 2, dan nantinya akan di minta mengantri untuk pemeriksaan dokumen dan foto. Loketnya banyak, jadi nomornya jalan lumayan cepet tuh.

Saya memutuskan langsung ganti dengan e-paspor, siapa tahu dapat tiket Jakarta - Jepang terjangkau nan aduhai jadi ga perlu visa lagi kan, meskipun tetap e-paspornya di daftarin dulu ke kedutaan jepang. Harga e-paspor Rp. 600rb-an, paspor biasa Rp. 300rb-an (kok lupa yah). Kita bisa langsung transfer melalui Bank BRI di lantai 1 untuk pembayaran tunai, atau melalui ATM di sebelahnya dengan instruksi pembayaran yang di tempel dekat mesin ATM untuk memudahkan.




Daftar antrian harus lewat online
Saat ini pengurusan paspor harus melakukan pendaftaran secara online, jadi kita sudah ga bisa datang langsung ke imigrasi tanpa dapat jadwal terlebih dulu, mau datang subuh-subuh juga tetap ga bisa yahh mantemaaan. Cara daftarnya sangat mudah, bisa melalui website imigrasi maupun melalui aplikasi antrian paspor online yang ada di play store seperti yang saya lakukan.

Tidak seperti mendaftar jaman dulu yang harus attach semua dokumen, sekarang prosesnya lebih singkat fokus kepada mendapatkan jadwal antrian di lokasi imigrasi pilihan dan dokumen yang diperlukan turut serta di bawa ke sana sesuai jadwal.

Kalau masih bingung, cukup Google aja keywordnya 'Imigrasi online' begitu muncul hasilnya, langsung klik hasil search yang ada tulisan 'Antrian Imigrasi'.


Cara mendaftar antrian online melalui aplikasi dan website
Saya mendaftar melalui aplikasi Antrian paspor, jadi langsung terinstal di handphone saya, dan tinggal cek kapan ada jadwal yang available di kantor imigrasi yang terdaftar. Untuk apps ini sangat mudah digunakan dan cukup simple alias ga ribet dan minim error (yang saya alami). Cek jadwal di kantor imigrasi yang kita pilih kadang tidak langsung dapat karena kuota pendaftaran penuh, maka sering-seringlah cek untuk daftar atau pilih kantor imigrasi yang berbeda supaya ketahuan yang mana kuota pendaftarnya masih ada. Saat pertama coba, saya baru berhasil 3 hari kemudian dapat jadwal yang kosong.

Saya juga sempat beberapa kali ganti-ganti jadwal karena kadang tiba-tiba ada pekerjaan yang bentrok dengan jadwal yang saya sudah pilih, harap di ingat kalian cuma bisa ganti jadwal maksimal 5 kali yah.
Halaman depan tampilan pendaftaran antrian paspor melalui website maupun aplikasi, anda akan di minta daftar terlebih dulu untuk mendapatkan user name dan password.

Di halaman registrasi kalian akan di minta mengisi Nama, Nomor identitas penduduk alias KTP, nomor telepon, email dan alamat.
Setelah mengisi semua kolom yang ada, langsung klik tombol daftar maka kita akan langsung masuk dan bisa mengecek data profil kita sendiri.

Proses selanjutnya adalah memilih kantor imigrasi mana yang akan dipilih untuk kita datangi. Karena semuanya sudah online, maka kantor imigrasi yang dipilih tidak harus sesuai domisili kita. Saya sendiri pilih imigrasi yang dekat kantor saya untuk memudahkan datang ke lokasi. Kalau melalui website bisa klik tombol 'List Kanim' di kolom sebelah kiri profil. Untuk aplikasi akan langsung muncul data kantor imigrasinya, tinggal pilih deh.


Di aplikasi, bila jadwal di kantor imigrasi yang kita pilih sudah penuh, maka akan muncul notifikasinya jadi yang bisa kita lakukan adalah mencoba memilih area kantor imigrasi lain dan mencoba kembali apakah kuota daftar masih ada, atau terus mencoba selama beberapa hari sampai ada jadwal yang kosong. Untuk website sepertinya tidak ada notifikasi, tapi bila jadwal di kantor imigrasi pilihan sudah penuh, maka pilihan tanggal semuanya tidak bisa di pilih (warna abu-abu).
Bila ternyata kuota ada yang kosong, maka akan muncul form pengisian pemilihan tanggal yang available, waktu pilihan pagi atau siang, serta berapa jumlah pemohonnya. Ikuti saja proses pengisiannya secara benar ya.



Setelah semua kolom sudah terisi maka akan muncul data yang sudah kita masukkan dalam jadwal. Nah ini yang akan kita tunjukkan kepada petugas saat akan mengantri di kantor imigrasi yang sesuai pilihan kita. Di situ tertera kode antrian yang berupa nomer, dan di apss ada juga QR codenya. Untuk yang apps, saran saya adalah screenshot kode tersebut untuk back-up karena kadang sinyal di imigrasi suka ga jelas, sedangkan untuk cek data tersebut, internet HP kita mesti aktif.

Setelah beres semua, siapkan dokumen yang diperlukan. Untuk perpanjangan paspor, kita cuma perlu bawa paspor asli dan fotokopinya (halaman biodata dan alamat) serta fotokopi KTP (KTP asli tetap dibawa), yep cukup itu saja.

Kalau untuk pembuatan paspor baru, maka dokumen yang perlu disiapkan adalah KTP asli dan fotokopinya, Akte kelahiran, Kartu Keluarga, Surat nikah jika sudah menikah, kalau belum buru-buru nikah deh, enak lho :D.


Post a Comment

0 Comments